PERSIAPAN - PELAKSANAAN PELELANGAN/PEMILIHAN - PENYUSUNAN/PELAKSANAAN KONTRAK

Bersama para ahli pengadaan barang/jasa pemerintah yang bersertifikat LKPP, kami bekerja sesuai dengan prinsip-prinsip pengadaan

Konsultasi?

Kirim Pesan untuk Informasi Lebih Lanjut

Your Name
Your Email Address
Subject
Message
Image Verification
Please enter the text from the image:
[ Refresh Image ] [ What's This? ]

Analisis Realisasi Anggaran 2008

in

Pendahuluan
Pelaksanaan anggaran dipengaruhi oleh perkembangan dan perubahan berbagai faktor internal dan eksternal. Sejak awal ditetapkan melalui UU Nomor 45 Tahun 2007, APBN 2008, tak terkecuali anggaran belanja pemerintah termasuk anggaran Kementerian/Lembaga mendapat tekanan dari beberapa faktor eksternal yang berkembang sangat dinamis. Pertama, krisis pangan yang terjadi di berbagai belahan dunia, telah mendorong kenaikan harga beberapa komoditi pangan strategis di pasar internasional, yang kemudian berdampak pada peningkatan harga beberapa komoditi pangan di dalam negeri, seperti beras, tepung terigu, kedele, dan minyak goreng. Perkembangan ini, selain memberikan tekanan pada peningkatan inflasi dalam negeri, juga berpengaruh pada daya beli dan konsumsi masyarakat atas beberapa komoditi pangan strategis tersebut.
Dalam rangka mengendalikan laju inflasi dan stabilisasi harga, telah diambil langkah penyediaan subsidi kedele, subsidi atau operasi pasar minyak goreng, operasi pasar khusus beras, serta penyediaan subsidi pajak dalam bentuk pajak atau bea masuk ditanggung pemerintah (DTP) atas tepung terigu, gandum, beras, minyak goreng, dan kedele.Kedua, perkembangan harga minyak dunia yang meningkat sangat tajam, hingga mencapai lebih dari 100 persen di atas asumsi harga minyak dalam APBN 2008, selain mempengaruhi perekonomian dalam negeri, juga memberikan tekanan yang sangat berat terhadap pelaksanaan APBN-P 2008. Meskipun peningkatan harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price, ICP) tersebut memberikan tambahan yang cukup signifikan pada pendapatan negara yang berasal dari penerimaan minyak bumi dan gas alam (Migas), namun tambahan beban belanja yang timbul sebagai dampak dari lonjakan harga minyak mentah, seperti subsidi energi baik subsidi bahan bakar minyak (BBM) maupun subsidi listrik, justru jauh lebih besar dari tambahan penerimaan migas. Hal ini menunjukkan bahwa kenaikan harga minyak mentah Indonesia pada saat ini justru berdampak negative bagi ketahanan dan kesinambungan fiskal, yang pada akhirnya akan berdampak pula pada upaya yang telah ditetapkan sebelumnya.
Realisasi Belanja Kementerian Negara/LembagaSebagai bagian integral dari pelaksanaan APBN, belanja Kementerian Negara/Lembaga merupakan bagian dari belanja pemerintah pusat. Disamping itu juga terdapat belanja Non- Kementerian Negara/Lembaga (Pembayaran Bunga Utang, Subsidi- energi dan non energi, dan pembayaran lain-lain – BLT, keperluan mendesak, biaya jasa perbendaharaan, pengembalian dana jasa giro, biaya pemungutan PBB, dan pengeluaran terprogram) .
Secara umum, realisasi anggaran belanja pemerintah pusat dalam semester I tahun 2008 mencapai Rp 246.860,9 miliar atau menyerap 35,4 persen (mengalami peningkatan sebesar 1,7 persen dari realisasi semester I tahun 2007) dari pagu alokasi anggaran belanja pemerintah pusat yang ditetapkan dalam APBN-P 2008 sebesar Rp. 697.071,0 miliar. Bila dibandingkan dengan realisasi anggaran belanja pemerintah pusat dalam periode yang sama semester I tahun 2007 sebesar Rp. 168.675,4 miliar, maka realisasi anggaran belanja pemerintah pusat dalam semester I tahun 2008 tersebut berarti mengalami peningkatan sebesar Rp78.835,0 miliar atau sekitar 46,9 persen. Lebih tingginya realisasi anggaran belanja pemerintah pusat dalam semester I tahun 2008 tersebut terutama berkaitan dengan lebih tingginya realisasi pada belanja non Non- Kementerian Negara/Lembaga berupa subsidi BBM dan subsidi listrik berkenaan dengan meningkatnya harga minyak mentah di pasaran internasional. Sedangkan realisasi belanja Kementerian Negara/Lembaga mengalami penurunan 0,4 persen dari persentase semester I tahun 2007.


Sumber : LKPP
28 Agustus 2009

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

This entry is filed under .

You can also follow any responses to all entry through the RSS Comments feed.